presiden Jokowi--MI/Ramdani
presiden Jokowi--MI/Ramdani

Presiden Teken Perpres Biodiesel Besok

Achmad Zulfikar Fazli • 14 Agustus 2018 18:51
Jakarta: Presiden Joko Widodo dipastikan bakal menandatangani peraturan presiden (Perpres) yang mengatur terkait perluasan insentif dan penggunaan biodiesel 20% (B20) untuk semua sektor industri di Tanah Air. Perpres itu ditargetkan efektif pada 1 September 2018.
 
"Paling lambat besok bisa ditandatangani sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan PermenESDM mengenai teknis pelaksanaannya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
 
Baca: Pemerintah Berencana Revisi Biodiesel 20% untuk Sektor Nonsubsidi

Pemerintah sudah membuat perhitungan dengan diterapkannya kebijakan B20 ini. Menurut Darmin, kebijakan itu dapat menghemat devisa sampai akhir tahun sebesar USD2,3 miliar.
 
"Kita hanya buat perhitungan untuk penghematan devisa karena penggunaan B20, kita mendapat hitungan USD2,3 miliar," ucap dia.
 
Pemerintah juga akan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor untuk mengurangi defisit transaksi. "Dalam bulan-bulan ke depan, ya  enam bulan dari sekarang, mudah-mudahan bisa bekerja lebih efektif," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan