Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur Difi A. Johansyah mengatakan di tempat ibadah terdapat transaksi atau perputaran uang, baik yang berupa zakat, infaq, sedekah maupun semacamnya yang masih banyak menggunakan uang tunai dalam setiap transaksinya.
"Sehingga, kami memandang perlu mendorong penggunaan QR Code sebagai salah satu tools untuk mempermudah dan memperbanyak alternatif cara bertransaksi di kalangan masyarakat," kata dia di FESyar Grand City Convex Hall, Surabaya, Sabtu, 9 November 2019.
Dirinya menambahkan penggunaan QR Code sebagai sebuah alat untuk beragam hal sudah berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh, saat ini penggunaan uang elektronik seperti LinkAja, OVO, dan Go-Pay sudah semakin marak di masyarakat.
"Sementara dari sisi pengelolaan dana, pemanfaatan QR Code ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi manajemen dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan serta pengeluaran bagi masing–masing pengelola rumah ibadah, karena langsung masuk dalam rekening tempat ibadah yang dikelola oleh pengurus," jelas dia.
Melalaui 'Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah, Pemecahan Rekor MURI penempelan QR Code terbanyak di kotak amal' telah ada 1.000 rumah ibadah di Jawa Timur yang terlibat. Sementara itu ada 14 perbankan yang bekerja sama untuk mengelola dana sosial di rumah ibadah tersebut.
"Kami berikan penghargaan MURI kepada Bank Indonesia dan perbankan di Jawa Timur dengan adanya implementasi elektronifikasi (pemasangan QRIS) pada lebih dari 1.000 rumah ibadah, bahkan ini bukan hanya rekor Indonesia tapi masuk dalam rekor dunia," kata Manajer MURI Ridha Al-Amin.
Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah diharapkan dapat diikuti oleh seluruh rumah ibadah yang ada di Indonesia. Sehingga dapat menyerap potensi shodaqah dan infaq yang ada dan dapat mendorong pengelolaan dana sosial yang lebih baik serta dapat mendorong terwujudnya Sistem Pembayaran Indonesia yang Aman, Efisien dan Handal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News