UMKM salah satu penerima KUR. Foto : MI/Adam Dwi.
UMKM salah satu penerima KUR. Foto : MI/Adam Dwi.

Bank akan Dapat Sanksi Jika Penyaluran KUR Meleset

Nia Deviyana • 26 November 2019 20:45
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memberi sanksi kepada bank penyalur yang tidak bisa merealisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai target.
 
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sanksi yang diberikan mulai dari surat teguran hingga penurunan plafon penyaluran kredit.
 
"Ada penalti hitung-hitungannya. Misal, bank minta kasih plafon penyaluran Rp100 triliun, karena tidak tercapai dia ke depan dikurangi plafon penyalurannya jadi di bawah Rp100 triliun," ujarnya usai mengisi diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.

Sektor produktif menempati porsi paling banyak dalam penyaluran KUR, yakni 60 persen. Meski demikian, Iskandar tidak memungkiri lesunya perekonomian global membuat proyeksi tersebut sulit tercapai. Hingga Oktober 2019, realisasi penyaluran KUR untuk sektor produktif mencapai 52 persen dari target tahunan 60 persen. 
 
"Tahun ini kemungkinan agak berat, tapi masih di atas 52 persen, mungkin 54 persen masih bisa," tukasnya.
 
Lebih lanjut mengenai target penyaluran KUR tahun depan, Iskandar mengatakan penyaluran KUR di sektor produksi masih memiliki porsi sebanyak 60 persen.
 
"Sebelumnya, Pak Darmin Nasution (Eks Menko Perekonomian) ingin naik. Tapi kondisi global memang sedang lesu sehingga kalau tetap memaksakan, nanti penyalurannya tidak lancar," kata dia.
 
Iskandar menuturkan dalam kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, pemerintah tidak mau memaksakan pertumbuhan sektor produksi. 
 
"Sekarang ini justru yang sedang naik dari sektor e-commerce," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan