Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem anti-money laundering. Dalam aturannya, kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang akan menyebabkan meningginya risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan, yang mana membuat penerapan sistem anti-money laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.
NICE Actimize dan Q2 Technologies mengajak bank dan institusi keuangan dalam pembahasan mengenai pentingnya penerapan anti-money laundering dalam organisasi. Adapun Q2 Technologies menjelaskan bahwa pemenuhan aturan itu merupakan kewajiban dasar dari setiap institusi keuangan.
"Satu titik fokus pada solusi AML yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif. Bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, di mana mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini," tutur Senior Presales Consultant NICE Actimize Gadaffi Maricar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.
Menurut dia kemampuan dalam penggunaan proses otomasi, skor prediksi dari SAR (Suspicious Activity Report) dan alur kerja yang teruji, merupakan hal terpenting dalam solusi anti-money laundering saat ini. Selain itu, sebagai penyedia solusi di bidang risiko dan pemenuhan dengan pengalaman yang luas di institusi keuangan dan pemerintahan, NICE Actimize menyampaikan pendekatan menyeluruh untuk know your customer (KYC) dan pemantauan transaksi, dan solusi-solusi terkait yang sesuai dengan aturan OJK.
"Industri anti-money laundering saat ini sudah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi, menjadi pendekatan berbasis risiko. Perkembangan teknologi AML sudah seharusnya semakin maju dan sesuai untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya tindakan pencucian uang, ditambah perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang membutuhkan sistem yang lebih modern dan relevan," tambah Regional Sales Director dari NICE Actimize Himanshu Upadhyaya.
Senior Vice President dari Q2 Technologies Michael Adinugraha menuturkan bahwa keberadaan teknologi pendukung pemenuhan aturan adalah suatu keharusan, tetapi bila dilihat dari perspektif praktis, keahlian dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membangun ekosistem bisnis yang efisien dengan sistem anti-money laundering yang berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News