Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. MI/BARY FATHAHILAH.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. MI/BARY FATHAHILAH.

Luhut: Larangan Ekspor Nikel Demi Nilai Tambah

Antara • 03 September 2019 13:03
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung dihentikannya ekspor nikel mulai 1 Januari 2020 demi mendorong nilai tambah di dalam negeri. Kondisi itu diharapkan bisa menyehatkan postur perekonomian Indonesia di masa-masa yang akan datang.
 
"Sekarang pemerintah sudah larang ekspor nikel ore, tujuannya supaya ada nilai tambah. Nilai tambah ini dampaknya besar,” kata Luhut, seusai acara sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Auditorium BPPT, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 3 September 2019.
 
Luhut mengatakan banyak pihak menilai larangan ekspor nikel akan menghilangkan potensi hingga USD600 juta. Namun, ia meyakinkan, jika diolah terlebih dahulu di dalam negeri, nilai tambahnya bisa mencapai hingga USD6 miliar.

“Pada ujungnya akan lebih daripada angka tersebut,” ungkap Luhut.
 
Besarnya potensi nikel di dalam negeri, lanjut Luhut, juga seharusnya bisa dimanfaatkan Indonesia untuk menjadi pemain global dalam rantai pasok industri lithium baterai hingga industri mobil listrik.
 
"Dengan suplai chain ada di kita, kita akan jadi pemain global dalam lithium baterai dan mobil listrik dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan industri dengan bahan baku yang 100 persen berasal dari dalam negeri memberikan nilai tambah yang begitu besar. Ia menyebut industri semacam itu menempati tingkatan yang lebih tinggi dari sekadar tingginya penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
 
“Contoh kasus yaitu yang Pak Menko Luhut dorong supaya kita membatasi ekspor nikel ore. Karena yang terjadi, nikel ore dari Indonesia diekspor ke Tiongkok, oleh pabrik Tiongkok diproduksi, begitu bersaing dengan perusahaan Indonesia, Indonesia-nya dikenakan dumping,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan