"Kami untuk harga ditentukan oleh bos garam. Jadi, kalau di bos garamnya harga rendah masa kami harus membeli dengan harga tinggi," kata salah seorang tengkulak garam, Wasnadi, kepada Metrotvnews.com, Senin (3/8/2015).
Wasnadi menambahkan, dalam setiap pembelian garam dari para petani, pihaknya hanya mengambil keuntungan sebesar Rp30–Rp40 dalam setiap kilogramnya. Itupun, kata Wasnadi, ditakar dalam perhitungan kotor. "Pengambilan keuntungan segitu belum diambil untuk ongkos angkut, karung, buangan dan lain-lainnya," kata Wasnadi.
Selain Wasnadi, hal yang serupa diakui pula oleh Amir, dirinya yang mengaku telah puluhan tahun menjadi tengkulak garam hanya mampu mendistribusikan hasi pembelian kepada bos garam setempat. Sebab, menurut Amir, selain kurangnya kolega dari luar daerah yang membutuhkan garam, juga karena terbatasnya modal.
"Biasanya kami juga ngebon (utang) ke bos garam berapa puluh juta untuk modal. Jadi, sama seperti para petani yang bon ke kita tidak boleh menjual hasil panennya ke penimbang lain, kita pun sama karena punya sangkutan dengan bos," kata Amir.
Sementara itu, dalam menanggapi keluhan para petani garam, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi mengaku telah menginstruksikan Dinas Industri dan Perdaganagan (Disperindag) dan Dinas Kelautan Kabupaten Cirebon untuk mengusahakan proses penjualan yang lebih tertib. Ia mengaku, akan terus mengusahakan penyelesaian demi terjaminnya kesejahteraan para petani garam di daerahnya.
"Saya selaku pemerintah daerah menginstruksikan kepada Disperindag dan yang terkait tentang penanganan petani garam, seperti Dinas Kelautan untuk diadakan komunikasi dan koordinasi. Jangan sampai masyarakat petani garam ini dirugikan, dipermainkan oleh para tengkulak. khususnya pada saat panen garam," kata Sunjaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News