"Sampai saat ini baru satu satunya PPTKIS yang membebaskan biaya penempatan yaitu PT Pademangan ini," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam kunjungan kerja di lokasi Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT. Pademangan Lestari Semesta di Tangerang, (18/10/2015).
Zero cost (tanpa biaya) ini, kata dia, menganut Electronic Industry Citizenship Coalition Code of Conduct yaitu norma yang diterapkan membuat perusahaan industri electronik tidak boleh memungut biaya kepada tenaga kerja. Biaya penempatan tenaga kerja tersebut harus ditanggung perusahaan pengguna.
Nusron menjelaskan pemerintah sedang berusaha meningkatkan kesejahteraan para TKI. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya adalah meningkatkan gaji buruh migran Indonesia, menurunkan biaya penempatan, sampai dengan menghapuskan sama sekali biaya penempatan.
Nusron membeberkan TKI yang bekerja disektor rumah tangga dibebani biaya yang tinggi sehingga memberatkan mereka karena ada biaya calo/sponsor. Karena itu Nusron mengingatkan, kalau mau kerja ke luar negeri jangan melalui calo/sponsor, langsung daftar saja di PPTKIS.
Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro menambahkan, mereka yang bekerja di bidang elektronik ini harus bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain dengan latar belakang sarjana. Mereka diberikan standar gaji 20.000 NT$, ditambah overtime sehingga mereka dapat memperoleh sekitar 25.000NT$ per bulan.
Agusdin juga memberikan informasi saat ini di Compaq Taiwan dari 3000 jumlah tenaga kerja pada perusahaan tersebut, 600 orang diisi dari Tenaga Kerja Indonesia. Mereka mendapatkan fasilitas makan, asrama, dengan kontrak kerja 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News