"Empat menteri ditambah pimpinan komisi DPR juga Wantimpres hadir di sini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya daging sapi. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Selain dirinya, menteri-menteri yang hadir itu adalah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo serta dirinya sendiri. Selain itu, ada pula Wakil Ketua Komisi IV DPR Vivayoga Mauladi, Ketua Komisi VI DPR Azam, serta anggota Wantimpres Jan Darmadi.
Puspayoga mengaku pihaknya mendukung penuh program Gerakan Penyerentakan Birahi dan Inseminasi Buatan (GPBIB) maupun pencanangan Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) yang dicanangkan Direktorat Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kondisi usaha peternakan khususnya penggemukan sapi banyak mengalami tantangan, mulai dari harga daging sapi yang fluktiatif, impor daging sapi beku meningkat, karena kebutuhan lebih besar dibanding pasokan. Karena itu sapi betina produktif jadi korban untuk penuhi kebutuhan sapi nasional," jelasnya.
Tantangan kondisi peternakan juga dipengaruhi berbagai permasalahan antara lain produktivitas ternak, ketersediaan bibit unggul lokal terbatas, sumber daya manusia (SDM) yang kurang produktif, dan sistem usaha peternakan belum optimal.
"Ini semua merupakan tantangan tersendiri dan jadi tanggungjawab pemerintah serta masyarakat termasuk didalamnya koperasi yang memiliki unit usaha peternakan,'' tegas Puspayoga.
Kondisi Koperasi Peternakan
Lebih lanjut Menkop Puspayoga menjelaskan, saat ini jumlah koperasi yang memiliki unit usaha peternakan dan telah terdaftar di Online Data System (ODS) Kemenkop dan UKM sebanyak 556 koperasi. Sedangkan koperasi baru yang memiliki unit usaha peternakan sebanyak 68 koperasi yang berasal dari 161 kelompok di 10 provinsi.
Menurutnya, peran koperasi di bidang usaha peternakan penggemukan dan pembibitan sapi ini belum optimal. Hal itu karena peternakan anggota koperasi itu sendiri belum menjadikan usaha penggemukan dan pembibitan sapi sebagai mata pencaharian utama, tapi jadi usaha sampingan dan sebagai barang investasi yang setiap saat bisa dijual tanpa memperhatikan masa produksi ternak sapi.
"Diharapkan koperasi dapat berperan dalam pengembangan usaha peternakan. Kendala pembesaran sapi (reating) di mana peternak akan mengalami kesulitan karena pada masa produksi tersebut peternak hanya mengeluarkan biaya produksi, sebaiknya reating menjadi tanggung jawab pemerintah dan atau ada dana subsidi bagi peternak atau koperasi yang melakukan pembesaran sapi," pungkas Puspayoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News