"Dalam menghadapi MEA saat ini, kami juga mendorong pelaku industri untuk menguatkan branding produknya. Hal ini menjadi penting guna meningkatkan daya saing," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Menurutnya, apabila sebuah produk sudah dibranding dengan baik, maka akan memiliki nilai jual yang lebih dan membuat ciri khas tersendiri dibandingkan produk serupa lainnya. Selain itu, penguatan merek juga mampu memperluas akses ke pasar internasional.
"Kualitas produk industri kita sebenanya banyak yang bagus. Bahkan sudah ada yang menguasai pasar ekspor. Jadi, pelaku industri harus percaya diri dan kreatif dalam memberikan nama produknya," tutur Airlangga.
Maka itu, dia meminta kepada pelaku industri agar membuat kemasan yang menarik dan unik sehingga mendongkrak label dan memberikan ‘ruh’ pada produk tersebut. "Kami akan fasilitasi melalui balai-balai di lingkungan Kemenperin untuk kegiatan litbang," ujarnya.
Kemudian, diharapkannya juga, penguatan merek produk industri dalam negeri dapat mencerminkan tentang kebudayaan atau identitas nasional. Hal ini agar konsumen luar negeri dapat mengenali asal negara produk tersebut.
"Misalnya Jepang, mereka membangun industri otomotif di Indonesia untuk basis kebutuhan pasar dunia. Walau pun kandungan produknya mencapai 90 persen dari industri komponen kita, tetapi orang mengetahui brand mobil Daihatsu dan Toyota dari Jepang," papar Airlangga.
Berdasarkan indikator kinerja pedagangan di tingkat ASEAN, Indonesia unggul di berbagai sektor industri seperti industri makanan, tekstil, kimia, mineral dan alat transportasi. Sedangkan, dilihat dari revealed comparative advantage, Indonesia unggul di 100 produk.
Airlangga optimistis industri nasional mampu memenangi pasar MEA karena populasi ASEAN serta ekonominya didominasi oleh Indonesia. "Negara kita menyumbang 40 persen dalam populasi dan 35 persen dalam kontribusinya terhadap ekonomi. Sehingga jika dilihat dari populasi dan PDB, kita sudah menang," tegasnya.
Lebih jauh, Airlangga mengajak industri dan masyarakat Indonesia agar mendukung dan menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Wujud dukungan ini baik dengan menggunakan barang atau jasa produksi dalam negeri, maupun menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk mensubstitusi barang-barang kebutuhan yang sebelumnya didapatkan melalui impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News