"Bisa saja pemerintah ikut ambil bagian, tapi ini bisa dilakukan pihak swasta. Bisa oleh pihak swasta itu artinya dia menguntungkan semua termasuk pihak swasta dan tidak ada yang dirugikan, itu untuk pemerintah ya untung karena pemerintah tidak ada keluar uang, masyarakat juga diuntungkan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago, di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2015).
Andrinof menyebut pemerintah meminta pihak pengelola untuk menyediakan satu dermaga yang diperuntukkan bagi masyarakat, alias dermaga penumpang. Pembicaraan pun telah dilakukan kepada kementerian terkait. Pembicaraan tersebut melibatkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Kementerian Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo.
"Itu sudah sampai pembicaraan Bappenas dengan Menhub dan Menko Maritim, ini tinggal dilanjutkan saja pembahasan," tambah Andrinof.
Jika pemerintah menganggap investasi saling menguntungkan semua pihak, Andrinof menyebut pembangunan dapat dilakukan segera. Namun, tentu saja pembangunan dapat dilakukan setelah kajian tambahan untuk menentukan lokasi baru pembangunan telah selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News