WNA penjual ponsel palsu. MI/Bary Fathahilah
WNA penjual ponsel palsu. MI/Bary Fathahilah

Produk Palsu Ciderai Hak Kekayaan Intelektual

Tesa Oktiana Surbakti • 09 April 2015 15:40
medcom.id, Jakarta: Peredaran produk palsu yang mendekati rupa produk asli tentu masih menjadi momok di tengah kehidupan masyarakat. Padahal dampak dari pemakaian produk palsu tidak hanya menciderai hak kekayaan intelektual kreator produk, namun turut berimbas pada konsumen itu sendiri. Apalagi ketika membeli produk palsu yang langsung dikonsumsi ke dalam tubuh.
 
Berkembangnya produk palsu bukan semata-mata berasal dari niat penjual, pun permintaan (demand) dari masyarakat turut memberi andil terhadap praktik yang melanggar hak kekayaan intelektual (HKI). Padahal payung hukum untuk menekan pemalsuan barang sudah tercipta sejak lama. Pemerintah bukannya bergeming, baru-baru ini bahkan aturan yang berlaku semakin diperkuat dengan pembaruan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
 
"Memang tidak mudah memberantas produk palsu. Meskipun pemerintah memperkuat pengawasan, tapi karena pertumbuhan konsumsi masyarakat meninggi, itu menjadi kesempatan bagi pedagang untuk memasarkan produk palsu. Ini yang harus diwaspadai," ujar Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti disela-sela peluncuran penghargaan bertajuk "Indonesia Clean Mall Award 2015" di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Widya menegaskan kerugian akibat praktik pemalsuan produk terbilang fantastis. Sebagai gambaran, lanjut dia, berdasarkan hasil riset yang dilakukan MIAP bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia terhadap pengamatan pemalsuan tujuh produk industri meliputi produk obat, makanan, kosmetik, pakaian, software, tinta hingga pakaian kulit, ditaksir mencapai Rp65,1 triliun.
 
Padahal survei yang dilakukan pada tahun 2014 itu belum mencakup seluruh wilayah di Indonesia, hanya menyasar ke kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan. "Bayangkan, itu surveinya belum di seluruh kota dan belum seluruh produk, namun kerugian dari pemalsuan barangnya luar biasa. Sebenarnya kami tidak menitikberatkan pada angka, yang perlu digarisbawahi masyarakat harus sadar bahwa kerugian pemalsuan produk itu bukan soal materi semata, tapi ada efek domino lain. Masyarakat harus memutus mata rantai pemalsuan, misalnya dengan menyetop permintaan," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan