Demikian disampaikan Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad, dalam seminar bertajuk Road Map 25 Tahun Pembangunan Maritim Indonesia, di Hotel Pulman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Sudirman menyebutkan, 2014, Indonesia mengimpor sebesar dua juta ton untuk garam industri. Tahun ini, pemerintah ingin mencoba agar tidak melanjutkan ketergantungannya terhadap garam, dengan menambah kapasitas produksi dalam negeri.
"Dipatok hanya boleh impor garam industri satu juta ton, satu juta tonnya dalam negeri. Kita tahu, memang petambak garam kita belum bisa produksi, maka kita coba setengahnya dulu," kata Sudirman.
Oleh karena itu, tahun ini kementeriannya menerapkan program usaha garam rakyat dan fokus melakukan intensifikasi terhadap tambak-tambak garam yang ada. Dia menyebut kurang lebih ada sekitar 10.000 hektare (ha) tambak garam.
"Dengan target satu ha menghasilkan 100 ton, sehingga kita bisa swasembada garam," ujarnya.
Lebih lanjut, program ini nantinya akan di-backup langsung oleh PT Garam yang baru saja mendapat suntikan modal pemerintah atau penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp350 miliar.
"Tentu saja PT Garam harus memproduksi garam. Jadi tahun ini target kita ada garam industri sebagai garam subtitusi impor. Sambil tetap mempertahankan sewasembada garam konsumsi," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News