Ilustrasi BTN (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi BTN (ANTARA/Yudhi Mahatma)

BTN Terima Dana Repatriasi Rp580 Miliar

Eko Nordiansyah • 14 Februari 2017 09:59
medcom.id, Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN telah menampung dana repatriasi program pengampunan pajak atau amnesti pajak sebesar Rp580 miliar. Dana ini merupakan total dana yang dihimpun perseroan sampai dengan Desember 2016.
 
Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, deklarasi harta yang disampaikan melalui BTN mencapai Rp22,35 triliun. Jumlah ini memang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dana repatriasi yang diterima pihaknya.
 
"Dana deklarasi aset sebesar Rp22,35 triliun. Sedangakan repatriasi yang diterima BTN sampai Rp580 miliar,"  kata dia, di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin 13 Februari 2017.

Dirinya menambahkan, sedikitnya dana repatriasi dibandingkan dengan dana yang dideklarasikan karena mayoritas nasabah perusahaan yang berada di Indonesia. Untuk itu, dana yang kembali dari luar negeri jumlahnya lebih sedikit.
 
"Kenapa (repatriasi) enggak terlalu besar? Karena sebagian besar nasabah kita adalah developer yang kebanyakan asetnya di dalam negeri bukan di luar negeri," jelas dia seraya menambahkan bahwa uang tebusan yang dibayarkan ke BTN sebanyak Rp467,6 miliar. Jumlah ini ditransaksikan oleh lebih dari empat ribu nasabah yang mengikuti program amnesti pajak.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan