"Saya berharap, pelaku industri keuangan yang masuk ke sana. Bukan hanya otoritas seperti BI, LPS, Tetapi lebih banyak dari pelakunya," kata Anton Gunawan, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin 6 Maret 2017.
Saat ini anggota DK OJK dipenuhi oleh para pejabat yang sebelumnya ada di Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan BI. Di luar itu hanya ada Ilya Avianti yang menjabat sebagai Ketua Dewan Audit merangkap Anggota DK OJK.
"Kalau yang dulu kan dari Kemenkeu, dan BI saja, yang dari luar hanya Bu Ilya saja. Jadi sebaiknya yang masuk juga ada dari pelaku pasarnya," jelas dia.
Anton menambahkan, sektor industri keuangan non bank perlu mendapat perhatian ekstra di OJK selanjutnya. Apalagi saat ini sedang marak sejumlah kasus investasi yang merugikan masyarakat.
"Padahal jika dilihat ke depannya, aturan non bank diharapkan lebih kuat agar masalah seperti investasi bodong bisa berkurang," pungkasnya.
Saat ini seleksi DK OJK telah memasuki seleksi tahap III, dengan 35 nama yang lolos pada seleksi tahap selanjutnya. Dari sejumlah nama itu masih didominasi dari regulator seperti BI, OJK, serta LPS yang lolos pada seleksi tahap II mencapai 18 orang. Sementara itu, nama yang lolos dari pemerintah baik dari Kemenkeu dan BPKP tercatat sebanyak 7 orang. Sedangkan dari industri keuangan tercatat hanya ada 6 orang, dan 4 orang akademisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News