Sekjen Fitra Yenny Sucipto (tengah). (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)
Sekjen Fitra Yenny Sucipto (tengah). (FOTO: MTVN/Husen Miftahudin)

Fitra Desak Jokowi Batalkan PP Kenaikan Pengurusan STNK & BPKB

Husen Miftahudin • 05 Januari 2017 16:35
medcom.id, Jakarta: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Sekjen Fitra Yenny Sucipto mengatakan kenaikan kepengurusan biaya STNK dan BNPB tak tepat dilakukan. Sebab, selama ini pelayanan yang dirasakan masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan BPKB rumit dan tak transparan dalam proses dan hasilnya.
 
"Di sisi lain, kami menemukan adanya kekurangan penerimaan negara sebanyak Rp270,53 miliar dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2015," kata dia dalam konferensi pers di kantor Fitra, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).

Dia menambahkan, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kenaikan PNBP dari sektor lain yang potensi penerimaannya lebih besar ketimbang menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Misalnya sektor kehutanan yang sebenarnya ada potensi kehilangan penerimaan sebanyak Rp30,3 triliun.
 


 
"Persoalan ini (sektor kehutanan) yang tidak pernah ada upaya dari pemerintah untuk meraup potensi penerimaan tersebut. Padahal kehutanan lebih tinggi daripada PNBP STNK yang hanya Rp1,7 triliun," paparnya.
 
Kebijakan ini diyakini hanya akan mencekik rakyat di saat masih terjadinya pelambatan ekonomi. Apalagi dari sisi pelayanan dari setiap ada kenaikan PNBP, publik tidak merasakan manfaat sama sekali.
 
"Untuk itu, Presiden Jokowi harus mau cabut PP 60/2016 ini. Karena cacat mekanisme dan publik tidak pernah tahu sebelumnya," pungkas Yenny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan