Ilustrasi--ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi--ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Penghapusan Program Raskin bukan Solusi

Fario Untung • 05 Mei 2014 16:17
medcom.id, Jakarta: Beberapa pengamat pangan sependapat bahwa program beras untuk rakyat miskin (raskin) tidak perlu dihapus. Namun, sistem pengelolaan dan penyalurannya yang diperbaiki untuk meminimalisasi potensi penyelewengan.
 
Demikian informasi itu disampaikan oleh Guru Besar Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin, ketika dihubungi di Jakarta, Senin (5/5/2014). Menurutnya, program beras miskin (raskin) tidak perlu dihapus. Tetapi pengadaanya disesuaikan pertahun atau tergantung dengan angka kemiskinan.
 
"Saya bilang jangan dibubarkan. Tapi ada target tahunan, disesuaikan dengan angka kemiskinan," ujar Bustanul. Menurutnya, jika angka kemiskinan turun, harusnya pengadaan raskin juga diturunkan. "Kalau jumlah orang miskinnya turun, tetapi jumlah raskin naik, berarti ada pertimbangan lain. Bisa jadi ada unsur politis," ungkapnya.

Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak sesuai 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi, berarti hal proses pelaksanaan di lapangan harus diperbaiki.
 
"Kalau ada yang salah, tangkap saja orangnya. Jangan dihapus programnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lumbung yang dibakar," cetusnya.
 
Lebih lanjut, Bustanul menambahkan program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi penyelamat warga miskin. Karena itu, jika dihapuskan, masyarakat miskin tidak akan terpenuhi sumber pangannya. "Kalau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) kan tidak cukup juga toh," pungkasnya.
 
Sebelumnya, pengamat pangan Mohammad Husein Sawit menyatakan ketidaksetujuannya jika program raskin dihapuskan. "Saya tidak sependapat jika raskin dihapus. Kalau program Raskin dihapus, akan menghapus juga program-program pemerintah yang lain," ujar Husein.
 
Menurut Husein, menghentikan program raskin bukan solusi. Yang seharusnya dilakukan adalah memperbaiki program tersebut. Pasalnya, program raskin terkait dengan sejumlah kebijakan lainnya, seperti kebijakan pengadaan dalam negeri. Tetapi yang terjadi sekarang, raskin terlalu besar, jangkauannya semakin luas dan fungsinya semakin penting.
 
"Tujuan raskin tahap awal tidak dirancang untuk menstabilkan harga beras, tapi mekanisme stabilitasasi harga beras itu dengan cadangan beras pemerintah. Namun sekarang cadangan beras pemerintah sedikit sekali dan kualitasnya sama dengan raskin. Karena itu, raskin digunakan sebagai alat untuk menstabilkan harga," paparnya.
 
Sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam program beras untuk rakyat miskin (raskin). Atas temua itu, KPK meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan program raskin. (Rio)
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan