"Industri tekstil adalah industri padat karya. Jika kita tidak tegas, taruhannya adalah mata pencaharian pekerja dan investasi triliunan dari pengusaha yang sudah percaya pada prospek bisnis di Indonesia," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Ia memaparkan, hingga triwulan II-2015, investasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) telah mencapai Rp3,95 triliun dengan komposisi 55,8 persen untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan 44,2 persen untuk Penananaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Industri ini menciptakan devisa negara senilai USD12,74 miliar dan secara kumulatif mampu memberikan kontribusi sebesar 1,22 persen terhadap perekonomian nasional. Lapangan kerja yang tercipta mencapai 10,6 persen dari tenaga kerja industri manufaktur.
"Investasi TPT yang hampir Rp4 triliun, nilai devisa Rp172 triliun dan serapan tenaga kerja itu sangat berarti dan harus dilindungi. Maka itu, penindakan (pada impor ilegal) harus dilakukan, apalagi jika melihat bahwa industri tekstil kita memenuhi kebutuhan sandang dalam negeri hingga 70 persen," pungkas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id