Namun, kini Menteri Amran menegaskan pemerintah tetap membuka keran impor jeroan demi kepentingan dan atas permintaan rakyat sendiri. Hal ini dilakukan akibat masih mahalnya daging sapi.
"Banyak yang mengomentari kebijakan impor jeroan ini dengan mengatakan saya tidak konsisten dengan perkataan atau peraturan yang sebelumnya melarang impor jenis itu. Tetapi saya tidak peduli karena impor memang merupakan kebutuhan rakyat," ujar Amran dalam keterangan tertulisnya di Deliserdang, Sumut, Selasa (26/7/2016).
Lebih jauh Menteri Amran mengatakan saat ini pihaknya mementingkan idealisme dan integritas bukan hanya kata- kata atau berupa pernyataan. Selain karena kebutuhan, impor juga dilakukan melihat harga jeroan termasuk daging sapi di dalam negeri yang jauh lebih mahal dari harga di luar negeri.
Impor ini pun dilakukan hanya memenuhi kebutuhan Jabotabek yang 90 persen kebutuhannnya adalah impor dan untuk daerah yang harganya stabil tidak dilakukan suplai impor seperti daerah lampung, NTT, NTB, dan Sulsel.
Di luar negeri harga jeroan misalnya sekitar USD1 per kg atau jauh lebih murah dari harga di dalam negeri yang berkisar USD7 per kg. "Jadi saya pikir yang protes itu karena ada yang keuntungannya berkurang dengan adanya kebijakan impor jeroan itu seperti halnya daging," katanya.
Dia menegaskan, dirinya atau pemerintah konsisten pada kepentingan rakyat dan ideologi. "Oleh karena itu bukan hanya pernyataan peraturan menteri. Bahkan UU dan Peraturan Presiden bisa diubah kalau memang untuk kepentingan rakyat," kata Amran Sulaiman.
Sebelumnya, larangan impor jeroan jenis paru, usus, dan babat ada di Permentan Nomor 50/Permentan/OT.140/9/2011 tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahahan ke Indonesia. Berbeda dengan daging secondary cut yang impornya hanya oleh perusahaan BUMN yakni Bulog, maka impor jeroan untuk swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id