Illustrasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Illustrasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Paket Kebijakan Ekonomi XI dan XII Belum tarik Minat Investasi di Sektor Farmasi

Gervin Nathaniel Purba • 11 Oktober 2016 20:26
medcom.id, Jakarta: Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia mengklaim paket kebijakan ekonomi XI dan XII belum memberikan dampak nyata bagi perkembangan industri farmasi.
 
Direktur Eksekutik GP Farmasi Indonesia Darodjatun Sanusi mengatakan meskipun pemerintah sudah menyederhanakan berbagai aturan yang tercantum dalam paket kebijakan ekonomi XII, pada kenyataannya masih sangat minim ketertarikan investor untuk berinvestasi di sektor bahan baku obat. Akibatnya, Indonesia sampai saat ini masih mengimpor bahan baku obat sebanyak 95 persen.
 
"Walaupun dibuka 100 persen, investor bahan baku obat belum ada secara konrket," ujar Darodjatun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Darodjatun menjelaskan Indonesia mengimpor bahan baku dari Tiongkok dan India. Kedua negara tersebut mewakili sekitar 70 persen bahan baku impor industri farmasi Indonesia.
 
Menurutnya, industri farmasi saat ini hanya berfokus di hilirnya saja. Selain itu, Indonesia menurut Darodjatun baru mampu mensuplai obat untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 70 sampai 75 persen.
 
"Sisanya produk perlindungan paten," tuturnya.
 
Darodjatun menambahkan industri farmasi saat ini masih belum didukung dengan teknologi yang memadai. Selain itu, masih banyak peralatan-peralatan untuk penanganan penyakit seperti kanker dan diabetes yang masih impor.
 
Seperti diketahui, paket kebijakan ekonomi XI yang dikeluarkan pemerintah ditujukan untuk mendorong perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes), dan peningkatan ekspor oleh pelaku UMKM melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR).
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan ditujukan untukkesediaan farmasi dan alkes sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka jaminan kesehatan nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat dalam negeri.
 
Sedangkan paket kebijakan XII, Presiden Joko Widodo menjelaskan upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah penyerdehanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek diantaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, mendapatkan sambungan listrik, mendapatkan akses kredit, dan beberapa lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan