Ziarah Korban Lapindo, ((ANTARA FOTO,Umarul Faruq)
Ziarah Korban Lapindo, ((ANTARA FOTO,Umarul Faruq)

Pemerintah Negosiasi Pungutan Bunga kepada Lapindo

Desi Angriani • 18 Juni 2015 13:03
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan pemerintah sedang menegosiasikan mengenai ketentuan aturan pemberian pinjaman dengan PT Minarak Lapindo Jaya terkait dengan korban semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Pemerintah memberikan pertimbangan apakah nantinya akan dikenakan sebagai objek pajak atau sebagai pinjaman karena menurutnya pinjaman tersebut tidak dikenakan pajak.
 
"Ketika kita bernegosiasi dengan PT Minarak Lapindo Jaya, sepertinya ini tidak merupakan objek pajak, tapi bunga, karena ini adalah sifatnya sekali lagi adalah pinjaman atau talangan," kata dia di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (18/6/2015).

Dia pun memohon agar diberikan kepastian mengenai aturan yang akan diberikan kepada Lapindo apakah nantinya akan dikenakan pajak atau bunga. "Kami mohon waktu kepada bapak presiden untuk bisa meyakinkan dari segi aturan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia. 
 
Adapun besarnya dana talangan yang disiapkan dalam APBN Rp781 miliar, sedangkan sisa kewajiban pembayaran ganti rugi korban lumpur setelah diverifikasi menjadi Rp827 miliar. Sementara aset Lapindo dari data korban yang sudah dibayar, sebelumnya Rp3,3 triliun, tetapi setelah diaudit menjadi Rp2,7 triliun.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga berharap putusan ini bisa disepakati dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan dapat dieksekusi pada 26 Juni 2015. "Karena rakyat memang sudah menunggu lebih dari sembilan tahun untuk ganti rugi ini," tegas dia.
 
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan persoalan jaminan sebaiknya tidak disebut sebagai ganti rugi karena menurutnya padanan kata tersebut tidak tepat karena lebih cocok jika dimasukan sebagai sistem jual beli saja. (MTVN/Arif W) 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan