"Iya itu platformnya," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Hanif menjelaskan pembayaran insentif bagi peserta Kartu Pra Kerja nantinya juga melalui dompet digital perusahaan startup tersebut. Melalui kerja sama ini, pemerintah ingin menciptakan satu ekosistem digital untuk mewujudkan program Kartu Pra Kerja.
"Terus kemudian nanti ketika memberikan insentif pakai e-wallet apa segala macam, sehingga ini ada ekosistem digital yang menaungi berjalannya Kartu Pra Kerja itu," tuturnya.
Adapun insentif yang diberikan mencapai Rp1,5 juta per jiwa. Pada tahap pertama, kata Hanif, Kartu Pra Kerja akan diterbitkan untuk dua juta penerima. "Konsep implementasinya kan masih akan dituntaskan, mudah-mudahan dalam waktu secepatnya ini segera selesai termasuk angkanya," tambah Hanif.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan perusahaan platform digital yang digandeng pemerintah tersebut tidak meminta komisi atau fee untuk membantu program Pra Kerja. "Dari pembicaraan pada rapat sebelumnya, platform itu tidak akan mengambil keuntungan," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan Rp10 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk kartu pra-kerja. Kartu pra-kerja diberikan pada para penggangguran yang sedang mencari pekerjaan dan para korban PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News