Direktur Utama Pindad Silmy Karim meyakini ekskavator buatan perusahaannya mampi diadu dengan produk serupa hasil ciptaan perusahaan asing yang berada di pasar dalam negeri. Lantas berapa harga ekskavator buatan perusahaan pelat merah ini?
Silmy mengatakan, hingga saat ini memang pihaknya belum menentukan harga jual yang pas dan kompetitif. Pasalnya masih harus berdiskusi dulu dengan pemilik saham utama yakni pemerintah dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga BUMN karya selaku mitra kerja Pindad. Pasalnya, pengembangan ekskavator ini memang utamanya akan dipasarkan pada BUMN karya.
"Namun kami sudah menghitung kasarannya, yakni di harga USD90.000-USD110.000," sebut Silmy, di kantornya, saat ditemui akhir pekan ini.
Jika dihitung dengan menggunakan nilai tukar rupiah rata-rata saat ini Rp13.000 per USD, maka produk yang diberi nama Pindad Excava 200 ini dihargai sebesar Rp1,17 miliar hingga Rp1,43 miliar. Menurut Silmy, harga ini masih terhitung kompetitif dibanding produk serupa dari negara lain.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno meminta perusahaan persenjataan nasional tersebut untuk menyediakan 100 ekskavator untuk BUMN konstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News