Pembangunan hunian terintegrasi atau Transid Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok.MTVN/Eko Nordiansyah.
Pembangunan hunian terintegrasi atau Transid Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok.MTVN/Eko Nordiansyah.

Hunian Terintegrasi di Stasiun Pondok Cina Dibanderol Rp220 Juta

Eko Nordiansyah • 02 Oktober 2017 18:48
medcom.id, Depok: Perum Perumnas akan memulai pembangunan hunian terintegrasi atau Transid Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok. Dari pembangunan 3.692 unit hunian ini, rencananya 30 persen akan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
 
Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir mengatakan, sesuai arahan Menteri BUMN Rini Soemarno harga per meter dari hunian vertikal ini adalah Rp7 juta per meter persegi. Nantinya akan ada dua tipe yaitu tipe 32 untuk 1 kamar tidur dan tipe 42 untuk 2 kamar tidur.
 
"Kalau yang tipe 32 jadi Rp220 juta, itu kalau yang tipe 42 Rp280 juta. Itu KPR bersubsidi dengan bunga lima persen," kata Nahwir ditemui usai groundbreaking di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin 2 Oktober 2017.

Dirinya menambahkan, khusus MBR maka tower yang disediakan sama dengan tower yang dijual secara komersial. Menurut dia tidak akan ada perbedaan tower yang dikhususkan bagi MBR atau bagi masyarakat umum yang berminat memiliki hunian di atas stasiun kereta commuter line (KRL).
 
Direktur Utama Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan, harga yang ditawarkan sebelumnya jauh lebih mahal dari harga tersebut. Begitu pula jumlah alokasi bagi MBR dari yang sebelumnya hanya 25 persen dari total unit.
 
"Kami sudah merevisi harga, dan baru saja kami juga merevisi lagi atas petunjuk Ibu Menteri (BUMN dan kami siap untuk melaksanakan. Bahwa MBR di sini harus 30 persen, kami siap untuk melaksanakan," kata Bambang.
 
Proyek hunian ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya TOD Perumnas dan KAI di Stasiun Tanjung Barat. Perumnas dan KAI akan mengoptimalisasi lahan strategis KAI untuk pengembangan kawasan yang terintegrasi dan inklusif berbasis TOD, terutama untuk ruang-ruang vertikal yang belum dimanfaatkan. 
 
Pemesanan
 
Muhammad Nawir mengatakan pemesanan bisa dilakukan dengan mengambil Nomor Urut Pemesanan (NUP). Syaratnya membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang tanda pemesanan sebesar Rp1 juta.
 
"Untuk saat ini bisa pesan langsung di Stasiun Pondok Cina Depok dengan bawa uang Rp1 juta untuk NUP dan fotokopi KTP," kata Nahwir. 
 
Jika masyarakat belum memiki KTP, Perumnas juga memperbolehkan dengan menggantinya dengan surat keterangan dari kelurahan. Setelah itu pemesan harus mengisi form yang disediakan untuk selanjutnya menunggu giliran.
 
"Mekanismenya, pertama daftar, isi nama, nomor telepon, alamat, alamat email, nomor KTP. Kedua, tunggu dipanggil namanya, (ketiga) kalau sudah dipanggil langsung bayar NUP Rp1 juta. Keempat tunggu telepon dan email untuk konfirmasi dan pilih unit," pungkas dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan