Gubernur Aceh Irwandi Yusuf selepas menemui Wapres JK (Foto: MTVN/Desi Angriani)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf selepas menemui Wapres JK (Foto: MTVN/Desi Angriani)

JK Minta Percepat Investasi Asing di Arun

Desi Angriani • 13 Februari 2018 13:25
Jakarta: Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat proses investasi asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.  
 
Hal ini menyusul penandatanganan perjanjian kerja sama operasional barang milik negara berupa aktiva kilang Liquified Natural Gas (LNG) Arun antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA).
 
JK Minta Percepat Investasi Asing di Arun
Sumber: BKPM

"Ada, disuruh percepat. Kita percepat. Begitu lengkap administrasinya ya kita percepat," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, seusai menemui Wapres JK, di Kantor Wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.
 
Irwandi mengatakan banyak perusahaan asing yang antre ingin menanamkan modalnya di Arun. Seperti perusahaan Turki, Hitai, dan Aksa yang fokus mengincar investasi panas bumi dan pembangkit listrik tenaga gas. Sementara perusahaan Tiongkok berminat menanamkan modalnya untuk PLTA di kawasan ekonomi khusus tersebut.
 
JK Minta Percepat Investasi Asing di Arun
Sumber: Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
 
"Perusahaan yang antre banyak. Di bidang energi, yang hampir jadi, antara lain dari Turki, dua perusahaan. Di bidang PLTA kebanyakan dari Tiongkok," tutur dia.
 
Menurutnya total investasi yang masuk ke KEK Arun diperkirakan mencapai Rp15 triliun. Jumlah tersebut seluruhnya berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Irwandi mengaku pemerintah daerah telah mempermudah proses perizinan agar kawasan tersebut segera menyerap banyak tenaga kerja lokal.
 
JK Minta Percepat Investasi Asing di Arun
Sumber: Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
 
"Ada sekitar Rp15 triliun. Kita juga mau agar secepatnya di Aceh ada lapangan kerja. Kan penganggurannya masih 12 persen," tegas dia.
 
Kilang LNG Arun ditetapkan sebagai bagian dari KEK Arun Lhokseumawe berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017, sehingga secara keseluruhan, luas KEK Arun Lhokseumawe mencapai 2.622,48 hektare.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan