Ilustrasi. (FOTO: Media Indonesia)
Ilustrasi. (FOTO: Media Indonesia)

Kenaikan UMP 2019 Rugikan Industri Padat Karya

Desi Angriani • 18 Oktober 2018 18:59
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen bakal merugikan industri padat karya. Pasalnya, kenaikan tersebut belum disesuaikan atau menyentuh level pengusaha garmen dan sepatu dengan jumlah karyawan mencapai puluhan ribu di satu wilayah.
 
"Saya khawatir tingkat kenaikan ini akan mengorbankan industri-industri padat karya dan potensi itu akan terjadi di 2019," kata Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana saat ditemui Medcom.id di Gedung Pakarti Center, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
 
Apalagi para pelaku industri masih terbebani oleh upah sektoral di beberapa daerah. Karenanya, kenaikan UMP tidak perlu ditambah dengan upah sektoral khususnya industri padat karya.

Sebab itu, ketentuan dari pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan perlu disesuaikan untuk para pelaku padat karya.
 
"Mereka sudah mengeluhkan, yang kita sarankan bagaimana PP 78 ini bisa disesuaikan lagi dan diperbaiki lagi biar menjangkau kategori industri yang padat karya," imbuh dia.
 
Terkait permintaan kenaikan upah oleh buruh hingga 25 persen tahun depan dinilai tidak realistis. Sebab, angka itu sangat membebani korporasi hingga berpotensi gulung tikar.
 
"Kalau segitu nanti korporasi bangkrut dan tidak ada lapangan kerja dan tidak mungkin kenaikan itu 25 persen saat ini tidak masuk akal," pungkasnya.
 
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. Ketetapan UMP 2019 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor B.240/M.NAKER/PHI9SK-UPAH/X/2018 tertanggal 15 Oktober 2018.
 
Besaran kenaikan upah minimum sebesar 8,03 persen tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di mana formulasi penghitungan didasarkan pada UMP tahun berjalan dikalikan dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan