Ani mengatakan tentunya pondasi mengelola kekayaan negara yakni membukukan, memdapatkan sertifikasi serta valuasi harus tetap dijaga. Namun, di usia saat ini, ada pola pikir yang perlu ditambah yakni membuat aset negara berguna bagi kemaslahatan rakyat.
"10 tahun menginjak DJKN, sekarang saatnya kita menambah mindset, beranjak dengan mindset baru mengoptimalisasikan. How to manage the assets, tidak hanya tertib di pembukuan saja. Aset adalah sesuatu yang berikan kegunaan bagi perekonomian apabila tahu mengelolanya," kata Ani, di Aula Meizzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Dirinya mencontohkan, kebanyakan aset yang dimiliki negara atas nama sebuah kementerian, misalnya dalam bentuk lahan, biasanya cenderung digunakan untuk kepentingan kementerian tersebut. Padahal, jika mengerti cara mengelolanya dengan baik, aset tersebut memiliki peran yang lebih banyak bagi perekonomian.
Untuk itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta agar aset yang ada dipikirkan bagaimana cara mengelolanya sehingga bermanfaat lebih besar bagi masyarakat
"Kalau dia di situ aja enggak ada nilai ekonominya. Kalau ada nilai ekonominya buat apa dibiarkan? Daripada jadi barang rongsok," tegas Ani.
Sekadar informasi, 10 tahun berdiri, DJKN mencatat nilai aset yang dikelola hingga Juni lalu mencapai Rp5.285 triliun. Aset tersebut berupa gedung, tanah, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News