Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia pada September 2016 mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi Maret 2016. Pada Maret, jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 28,01 juta orang atau 10,86 persen dari total jumlah penduduk.
"Artinya, penduduk miskin menurun 0,16 poin dari 10,86 persen ke 10,70 persen. Tipis memang tetapi ada penurunan di sana. Kalau dilihat dari jumlah penduduk miskin dari Maret ke September (2016), ada penurunan sebesar 250 ribu penduduk," terang Suhariyanto, dalam sebuah konferensi pers, di Kantor Pusat BPS, Jalan Dr Sutomo, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
Berdasarkan prosentase, jumlah penduduk miskin pada September 2016 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi September 2015 yang sebanyak 11,13 persen. Kondisi itu juga lebih rendah daripada prosentase kemiskinan penduduk Indonesia pada Maret 2015 sebesar 11,22 persen.
Suhariyanto mengungkapkan, metode yang digunakan BPS dalam menghitung kemiskinan adalah dengan konsep kebutuhan dasar. Metode tersebut memandang bahwa kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. BPS menghitung melalui garis kemiskinan.
"(Garis kemiskinan) untuk makanan dikonversi menjadi 2.100 kalori, sedangkan garis kemiskinan bukan makanan dilihat dari kebutuhan minimum seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan lainnya," imbuh dia.
Kemiskinan dilihat apabila salah satu penduduknya berada di garis kemiskinan, baik makanan atau pun bukan makanan. "Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita lebih rendah atau di bawah garis kemiskinan," pungkas Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News