Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan hal tersebut sesui dengan Peraturan Dewan Gubernur BI Nomor 19/10/PADG/2017 tentang GPN. Dengan peluncuran ini fragmentasi sistem pembayaran antarbank tidak ada lagi karena semua menjadi sistem pembayaran yang efesien, cepat, dan murah.
"Sebelum diluncurkan banyak sistem yang betumpuk-tumpuk. Oleh sebab itu, ini menjadi simbol sistem pembayaran yang terkoneksi dan teroperabilitas antarsistem pembayaran," ujar Agus, dalam kata sambutannya, saat peluncuran bersama Kartu GPN, di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Ia menilai dengan tidak ada laginya sistem pembayaran yang terfragmentasi tersebut, perbankan bisa melakukan penghematan hingga Rp1,3 triliun per tahun untuk investasi infrastruktur dan teknologi. Hal itu terjadi lantaran tidak perlu lagi perbankan bersaing dari segi pengadaan ATM dan mesin EDC.
"Dengan terkoneksinya dan teroperabilitasnya sistem pembayaran itu, bank tidak perlu lagi melakukan kompetisi dalam menyediakan infrastruktur sehingga bisa fokus dalam peningkatan kualitas layanan terhadap konsumen maupun masyarakat," kata Agus.
Saat ini, tambah Agus, dari 100 lembaga penyelenggara sistem keuangan yang ada di Indonesia, sebanyak 98 lembaga sudah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk melakukan penerbitan kartu debit berlogo GPN sehingga penerapannya sudah dirasa maksimal dan aman.
Dalam hal ini, Agus berharap, momentum peluncuran bersama ini diharapkan bisa didukung oleh semua pihak guna berjalannya sistem pembayaran melalui GPN tersebut, baik bagi industri perbankan, pemerintah, maupun masyarakat.
"Kami ingin tambahkan bahwa mohon diterima pesan GPN tidak dapat ditunda lagi. Mohon semua institusi dukung ini. Mohon didukung. Kalau kita bangun GPN, kita tidak bermaskud proteksionisme untuk kepentingan nasional saja. Prinsipal asing juga kita tetap sambut," pungkasnya
Adapun peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala Eskutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kritiyana, dan Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News