"Kita sudah siapkan draf Peraturan Pemerintah. Kita finalisasi Sabtu (4/4/2015) PP tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan. Senin dirakorkan, Selasa baru dibawa ke Presiden," terang Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2015 malam.
Menurutnya, di negara-negara lain, adanya 'dana pendukung' merupakan hal yang lazim untuk mendukung sektor industri. Dia mengatakan, dengan cara ini, pemerintah bisa mengumpulkan dana yang cukup untuk mendorong mandatory biodiesel 15 persen. Ketika teknologi sudah memungkinkan, biodiesel akan ditingkatkan menjadi 20 persen.
Sofyan menyebut, dana yang diambil sebesar USD50 per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan USD30 per ton untuk produk turunannya (olein). Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum (BLU) yang dimungkinkan dengan Undang-undang Keuangan Negara.
"Ada steering committe yang saya ketuai dan menteri teknis yang terlibat di antaranya Mentan, Menteri ESDM, Menkeu, Mendag, dan Meneperin. Dewan Pengarah, Menko Perekonomian. Kemudian ada Dewan Pengawas, yang terdiri dari pemerintah dan pelaku industri, dan ada Badan Pelaksana," tuturnya.
Dia memastikan, semua uang yang dikumpulkan teraudit oleh akuntan nasional yang mempunyai reputasi maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kendati tidak masuk menjadi penerimaan negara.
Ambang Batas Tetap
Sementara itu, terkait ambang batas (threshold) pengenaan bea keluar (BK) Crude Palm Oil (CPO), Sofyan menuturkan tidak ada perubahan dalam ambang batas, alias tetap USD750 per metrik ton.
"Kalau harga CPO di bawah dan sampai USD750 kita ambil dana pendukung saja, tapi kalau di atas USD750 kita akan ambil dana pendukung plus dikenakan BK," jelas dia.
Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, BK akan dikenakan setelah ekspor CPO dikurangi dana pendukung. Dia bilang, dana pendukung akan dikelola setransparan mungkin tiap sennya untuk mendukung mandatory biodiesel 15 persen, untuk penanaman kembali (replanting).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News