Hal itu disampaikan oleh Fahri usai membuka Seminar Nasional Nota Keuangan APBN 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jalan, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Pembicara utama seminar tersebut, yaitu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
"Mudah-mudahan dapat disinergikan untuk meriset semua laporan keuangan secara detail sehingga bisa diperiksa lebih mendalam di komisi-komisi dan AKD yang ada. Itu maksudnya," kata Fahri Hamzah.
Fahri menjelaskan, BAKN nantinya lebih fokus menindaklanjuti laporan audit keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya akan diserahkan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
"Sehingga di komisi itu dipertanyakan lebih tajam kepada pemerintah," ujar dia.
Seperti diketahui, pembentukan BAKN merupakan wujud amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Tujuannya untuk menunjang kinerja lembaga legislatif.
Diharapkan, AKD yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 26 April 2018, itu berkontribusi positif dalam pelaksaanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News