Ilustrasi Pelabuhan Marunda. (FOTO: dok Marunda Center Terminal)
Ilustrasi Pelabuhan Marunda. (FOTO: dok Marunda Center Terminal)

KBN Diminta Hormati Kesepakatan Awal

Husen Miftahudin • 19 Juli 2019 20:27
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Inas Narsullah Zubir menilai PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan, PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda.
 
"Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor. Karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi, tiba-tiba sekarang mau diambil alih bisnisnya sama KBN," ujar Inas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.
 
Menurut Inas, tidak menghormati perjanjian dalam dunia bisnis dikhawatirkan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia. "KBN kalau begini jadi merusak apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam menggenjot investasi," tutur Inas.

Dirinya pun mengimbau Menteri BUMN Rini Soemarno ikut turun tangan dalam penyelesaian konflik internal pemegang saham di perusahaan KCN, agar dapat segera selesai secara baik.
 
"Menteri BUMN juga harus turun tangan, jangan masalah ini mengganggu investasi di dalam negeri. Hormati perjanjiannya seperti apa," ujar Inas.
 
Polemik pembangunan Pelabuhan Marunda tidak kunjung henti. KBN dan KTU membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.
 
Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan