Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (foto: Dok Kemendes)
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (foto: Dok Kemendes)

Marwan: Pembentukan BUMDes Melebihi Target

Mohammad Adam • 23 Mei 2016 12:40
medcom.id, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara konsisten mendorong pengembangan ekonomi lokal sesuai potensi yang dimiliki. Salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
 
Sebanyak pengurus 278 BUMDes telah diresmikan oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar melalui pengukuhan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (22/5). Marwan menegaskan, BUMDes merupakan salah satu elemen penting untuk kemandirian ekonomi desa. Jika desa-desa dapat mandiri secara ekonomi, dampaknya pada peningkatan perekonomian daerah.
 
Melalui pembentukan BUMDes, Marwan berharap masyarakat semakin bersemangat dalam membangun dan mengembangkan perekonomian desa.
 
Saat ini, jumlah BUMDes telah mencapai 12.115 BUMDes, atau bertambah 12 kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 1.022 BUMDes.
 
Berkembangnya BUMDesa tidak terlepas dari kontribusi Dana Desa Tahun 2015 sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 pasal 9. Salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes.
 
"Awalnya, saya hanya menargetkan membentuk 5.000 BUMDes. Tapi seiring berjalannya waktu, pembentukan BUMDes sudah melebihi target," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2016).
 
Menurut Marwan, keberadaan BUMDes akan mampu menjadi sarana penyerapan tenaga kerja di desa, peningkatan kreativitas masyarakat desa, dan membuka peluang usaha di desa. Dengan demikian, BUMDes akan hadir menjadi tulang punggung perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa dan mencapai cita-cita pembangunan, yakni peningkatan kesejahteraan warganya. 
 
"Melihat pentingnya keberadaan BUMDes dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa tersebut, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menargetkan akan terbentuk 15.000 BUMDes pada tahun 2016," kata Marwan.
 
Ia menjelaskan, keberadaan BUMDes dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi desa. Salah satunya melalui kemudahan akses dalam permodalan dengan bentuk pinjaman lunak. BUMDes dapat menyediakan sarana dan prasana produksi dan pemasaran hasil produksi. 
 
Contohnya dalam bidang pertanian, BUMDes dapat membantu pengelolaan lumbung pangan, bank benih dan pupuk, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen, serta kios beras. Di bidang perikanan, BUMDes dapat menyediakan perahu dan alat tangkap ikan, sarana pengeringan, gudang penyimpanan, hingga pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
 
Dengan demikian, BUMDes menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan