Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, aturan capping suku bunga deposito tetap mengacu pada BI Rate dengan arah kebijakan12 bulan yang saat ini di posisi 6,5 persen. Sedangkan 7 day reverse repo rate masih di level 5,25 persen.
"Capping bunga deposito belum akan direlaksasi, kita masih tunggu, kan baru hari ini 7 day reverse repo rate. Kita tunggu satu sampai dua bulan dalam melihat respons pasar. Jadi belum ada aksi, sehingga capping masih 12 bulan," ucap Muliaman, ditemui dalam acara Seminar tentang 'Amnesti Pajak dan Investasi Properti', di Hotel Indonesia Grand Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
OJK, sambung Muliaman, juga tidak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan 7 day reverse repo rate. Sebab, OJK tak akan terburu-buru merespons kebijakan bank sentral itu.
"Transmisi kebijakan ini terhadap suku bunga perbankan bisa lebih cepat. Apalagi memang tenor suku bunga ini cuma tujuh hari. Kami pelajari dulu, review dulu. Jadi jangan sampai grasak-grusuk lah," tegas Muliaman.
Kebijakan yang tidak diambil tergesa-gesa ini, menurut Muliaman, lantaran kondisi likuiditas perbankan yang relatif masih stabil, tingkat DPK, dan kredit yang mulai membaik.
"Kami pantau setiap hari. Likuiditas masih baik, deposito sudah mulai naik, kredit naik, dan NPL juga sudah mulai membaik. NPL 3,1 persen di Mei, sekarang sudah di tiga persen, sudah membaik," tukas Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News