Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (FOTO: Medcom.id/Dian Ihsan)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. (FOTO: Medcom.id/Dian Ihsan)

OJK: MUFG Juga Harus Manfaatkan Pembiayaan di Indonesia

Dian Ihsan Siregar • 29 Desember 2017 19:22
Jakarta: Bank of Tokyo Mitshubisi UFJ Ltd (MUFG) segera mengambil alih 73,8 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Pengambilalihan saham tersebut dilakukan melalui tiga tahapan dengan membeli saham Danamon yang saat ini dimiliki oleh holding BUMN Singapura, Temasek.
 
Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku rencana akuisisi tersebut, masih dalam proses. Karena, hal itu menyangkut aksi korporasi perusahaan.
 
Kalau pun hal ‎itu terjadi, Wimboh berharap pemegang saham baru Danamon bisa memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan di Indonesia.

"Dan bukan hanya akuisisi saja, sangat tentunya akuisisi itu terjadi. Bisa memanfaatkan sumber ekonomi di kita," kata Wimboh, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017.
 
Tak hanya itu, ‎perusahaan juga harus mempunyai rencana yang jangka panjang. Dengan demikian, bisnis perusahaan bisa berjalan dengan baik. "Untuk soal akuisisi, merger itu kan inisiatif korporasi, tidak ada yang memaksa," tutur Wimboh.
 
Hingga saat ini, kata Wimboh, pihak MUFG belum resmi meminta izin untuk mengambil 73,8 persen saham. Tapi, mereka telah meminta restu ke OJK untuk mengambil 15 persen saham.
 
‎Jika memang resmi mau mengambil 73 persen saham, Wimboh menambahkan, maka harus ada komitmen khusus yang datang dari MUFG. "Mereka kan minta 73, dia belum ke kita. Nanti kita akan proses. Komitmen bisa-bisa saja. Tapi tetap 40 persen (kalau sesuai aturan), kalau di atas 40 harus ada komitmen," pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan