Ilustrasi kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry. (FOTO: ANTARA/Ferry)
Ilustrasi kapal penyeberangan ASDP Indonesia Ferry. (FOTO: ANTARA/Ferry)

ASDP Sosialisasi Kenaikan Tarif Penyeberangan 14 Lintasan Antarprovinsi

Ade Hapsari Lestarini • 06 Mei 2017 16:45
medcom.id: Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa tarif penyeberangan lintas antar provinsi akan mengalami penyesuaian, yang berlaku resmi mulai 15 Mei 2017 pukul 00.00 waktu setempat.
 
Penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara aktif pun melakukan sosialisasi penyesuaian tarif terpadu angkutan penyeberangan antarprovinsi.
 
Rencana penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan upaya peningkatan layanan terhadap pengguna jasa penyeberangan yang telah dan akan dilakukan oleh PT ASDP.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Faik Fahmi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan lintas antarprovinsi dengan besaran masing-masing untuk penumpang sebesar 12,43 persen dan kendaraan sebesar 11,53 persen, bukan tanpa alasan.
 
Dia mengatakan, dalam kurun waktu 2015-2016 telah terjadi tiga kali penurunan tarif total 14 persen seiring kebijakan pemerintah terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
 
"Untuk 2016 saja telah terjadi dua kali penurunan tarif penyeberangan; pada Januari tarif penumpang turun 11,5 persen dan kendaraan sebesar 4,24 persen; dan di April tarif kembali turun, penumpang sebesar 3,33 persen dan kendaraan sebesar 3,67 persen. Penurunan tarif tersebut berdampak signifikan pada turunnya pendapatan perseroan yang mencapai Rp 57,98 miliar," kata Faik, dalam siaran persnya, Sabtu 6 Mei 2017.
 
Namun demikian, penyesuaian tarif terpadu yang akan diberlakukan di 14 lintas penyeberangan antarprovinsi dipastikan akan selaras dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan yang sudah dilakukan maupun tengah digenjot oleh perseroan.
 
Berbagai upaya pembenahan dan peningkatan layanan penyeberangan di seluruh pelabuhan yang dioperasikan PT ASDP, khususnya yang melayani 14 lintasan penyeberangan antarprovinsi yang akan mengalami penyesuaian tarif. Ke-14 lintasan penyeberangan tersebut ialah Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuhan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Ternate, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Taipa, Batam-Mengkapan, dan Bira-Sekeli.
 
Direktur Pelayanan dan Fasilitas ASDP Indonesia Ferry Christine Hutabarat menambahkan, perseroan telah menyiapkan strategi peningkatan layanan penyeberangan, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
 
"Aksesibilitas dan fasilitas layanan kepelabuhanan dan penyeberangan terus ditingkatkan. Dengan pengoperasian dermaga 6 Merak, kami juga akan mempersiapkan akses khusus menuju dermaga 6 untuk memecah antrean. Pelabuhan juga terus kami tata, dimana saat ini tengah dipersiapkan peningkatan layanan e-ticketing," tutur Christine.
 
Selain itu, peningkatan kualitas layanan penyeberangan juga akan difokuskan pada penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada waktu tunggu bongkar muat (port time) maksimal 45 menit dan waktu pelayaran (sailing time) maksimal 2 jam.
 
"Aspek pelayanan akan terus diperhatikan agar berjalan sesuai SPM yang berlaku. Misalnya, untuk kapal, regulator telah mengatur bahwa armada yang dioperasikan minimal berkecepatan 10 knot. Jika ditemukan pelayanan operator yang tidak sesuai dengan SPM, maka akan dihentikan operasinya," pungkas Faik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan