Wakil Ketua DK-OJK Rahmat Waluyanto (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Wakil Ketua DK-OJK Rahmat Waluyanto (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

OJK Siap Majukan Industri Dana Pensiun Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai

Angga Bratadharma • 25 April 2017 12:20
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan industri dana pensiun. Langkah itu dengan harapan mampu memberikan kenaikan kesejahteraan yang layak bagi pekerja, baik pada saat aktif bekerja maupun di hari tua.
 
"Pertumbuhan industri dana pensiun masih berjalan lambat. Karena itu OJK sangat berkepentingan memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun kedepannya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Rahmat Waluyanto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa 25 April 2017.
 
Menurut Rahmat, pertumbuhan aset industri dana pensiun meningkat dari 7,06 persen di 2015 menjadi 15,5 persen di 2016. Namun memasuki usia 25 tahun diterbitkannya Undang-Undang (UU) Dana Pensiun ini, sayangnya pertumbuhan industri dana pensiun tersebut masih relatif kecil.

Untuk itu, OJK melihat perlu upaya bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lain guna menyikapi tumpang tindih kerangka peraturan terkait kesejahteraan pekerja dan bersama-sama melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program pensiun agar dapat bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja.
 
Menurut data OJK per 31 Desember 2016, aset IKNB sebesar Rp1.909,26 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,64 persen dibandingkan dengan total aset di 2015. Industri dana pensiun mampu memberikan kontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp238,3 triliun.
 
Jumlah peserta dana pensiun di Indonesia adalah 4,47 juta orang atau mencapai 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp244,26 triliun, meningkat dibanding Desember 2016 sebesar Rp238,3 triliun.
 
Kemudian, jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 sebesar 9,13 juta orang dengan total aset Rp13,8 triliun per 28 Februari 2017.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan