Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria (Foto: MTVN/Angga Bratadharmaa)
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria (Foto: MTVN/Angga Bratadharmaa)

Bankir Berharap LPS Tidak Naikkan Premi

Angga Bratadharma • 24 Mei 2017 18:33
medcom.id, Jakarta: Manajemen PT Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia menilai belum terlihat ada peningkatan profil risiko di industri perbankan sekarang ini. Artinya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dirasa belum perlu untuk menaikkan tingkat premi atau memberlakukan premi baru kepada perbankan Indonesia.
 
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini industri perbankan dan ekonomi secara umum berada pada kondisi yang terbilang sehat. Belum ada tanda-tanda profil risiko mengalami kenaikan dan direspons dengan sebuah kebijakan menaikkan tingkat premi LPS atau menghadirkan premi baru ke industri perbankan Tanah Air.
 
"Kalau saya melihatnya sebaiknya belum dulu (LPS menaikkan tingkat premi ke perbankan). Karena secara risiko, saya tidak melihat ada peningkatan profil risiko dari perbankan dan secara ekonomi. Apalagi, kita sekarang sudah mendapat peringkat layak investasi," ujar Taswin, di Sentral Senayan III, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.

Menurutnya dengan Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi dari S&P maka memberikan gambaran tingkat kepercayaan investor membaik. Kondisi seperti ini seharusnya memberi efek positif terhadap pergerakan ekonomi Indonesia termasuk aktivitas bisnis perbankan. Bukan justru memberlakukan premi baru atau menaikkan premi tersebut.
 
"Jadi sepertinya peningkatan premi di LPS tidak merefleksikan peningkatan profil risiko itu. Premi LPS mengikuti profil masing-masing bank dan tingkat premi sekarang ini sudah baik. Berada di level yang sehat menurut saya," ungkap Taswin.
 
Ia menilai, terdapat sebuah risiko jika LPS menaikkan tingkat premi ke industri perbankan Indonesia. Tentu hal semacam ini diharapkan tidak terjadi mengingat perbankan tengah diminta turut berkontribusi lebih maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi, termasuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur milik pemerintah.
 
"Semakin tinggi biaya maka berdampak ke kredit pricing. Sementara pemerintah berharap kredit pricing semakin mengalami penurunan dan bukan justru mengalami kenaikan. Tapi saya melihat mudah-mudahan kredit pricing tidak meningkat," ujar Taswin.
 
Sejak tahun lalu, terdengar rencana LPS yang hendak memungut premi tambahan kepada industri perbankan. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
 
Regulasi tersebut menghendaki agar LPS membentuk tiga aturan baru. Peraturan yang dimaksud ialah soal penanganan bank sistemik, bank nonsistemik, dan premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan