Khususnya pemberian PMN kepada PT Djakarta Lloyd dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Demikian diutarakan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro saat Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN, PT Djakarta Lloyd, dan PT KAI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Menurut dia, dengan dikucurkannya PMN kepada dua perusahaan tersebut, maka bisa memberi 'nafas' bagi keduanya dalam mengembangkan bisnis. Aloysius menambahkan, urgensi pemerintah dalam memberikan PMN terhadap dua perusahaan BUMN itu adalah untuk membangun dan mengembangkan kegiatan infrastruktur agar bisa melanjutkan persaingan di lini usaha bisnisnya.
Baca: Komisi VI dan Menteri BUMN Sepakat Bahas PMN PT KAI dan PT Djakarta Lloyd
Adapun untuk Djakarta Lloyd, pemberian PMN digunakan agar bisa memperbaiki struktur permodalan di dalam perusahaan tersebut. Menurut dia, perusahaan pelayaran di bidang tranportasi kelautan itu belum memiliki modal pribadi. Sehingga, kata dia, pemberian PMN bisa membantu meningkatkan bisnis Djakarta Lloyd ke depannya.
"Perusahaan (Djakarta Lloyd) sudah bangkit, tetapi ekuitas masih negatif, tapi setelah direstrukturisasi, mulai bangkit. Kita minta kapal-kapal yang sudah rusak itu ibaratnya ditukar menjadi saham dari utang pemerintah yang subsidiary loan agreement (SLA). Sehingga ekuitas negatif itu tertutup," jelasnya, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd
Dirinya berharap Komisi VI DPR menyetujui PMN kepada dua perusahaan BUMN itu. Terutama kepada Djakarta Lloyd. Sehingga neraca Djakarta Lloyd bisa diperbaiki dan bisa melanjutkan persaingan usahanya.
"Kita tidak membutuhkan cash, tetapi hanya memperbaiki neracanya (Djakarta Lloyd) ke tutup. Kita minta dukungan supaya dia bisa hidup dan dia bisa mengembangkan usahanya lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id