Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin meyakini, praktek produksi ini bakal menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan produknya. Tak hanya itu, citra perusahaan yang ramah lingkungan juga berpengaruh pada persepsi masyarakat termasuk konsumen.
"Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau mendapat benefit ganda. Pertama, efisiensi sehingga beban berkurang. Pabrik dapat menggunakan kembali limbah yang reuse dan recycle, bahkan listrik dari limbah," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Soal citra perusahaan, jelas dia, hal ini bermuara pada meluasnya pemasaran dan peningkatan penjualan. Seiring kesadaran lingkungan, masyarakat semakin kritis pada praktek bisnis yang berdampak pada lingkungan dan sebaliknya semakin terbuka memberi apresiasi pada industri hijau.
Saleh melaporkan, jumlah peserta yang mendaftar tahun ini sebanyak 112 perusahaan yang terdiri dari industri semen, peleburan baja, tekstil, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kertas, keramik, oleod kimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), crude coconut oil (CCO), pelumas, kosmetika, gula, herbisida dan otomotif.
Penghargaan industri hijau diberikan kepada perusahaan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Sehingga, mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Penghargaan ini juga bentuk apresiasi pemerintah dan insentif bagi perusahaan industri, meskipun kita bersama meyakini bahwa sebenarnya masih banyak industri lain yang telah menerapkan prinsip industri hijau," pungkas Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News