Menurut Darmin pemerintah terus berupaya menangani mahalnya harga tiket agar tidak merugikan masyarakat. Saat ini, persoalan tersebut telah dilimpahkan oleh Kementerian Perhubungan kepada Kemenko Perekonomian.
"Mereka (Menhub) yang menyerahkan ke kita. Artinya mereka sudah sulit (mengendalikan), ya memang kemudian kita mesti rapat lagi," kata Darmin ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2019.
Darmin mengaku akan mendengarkan terlebih dahulu alasan Garuda memasang tarif tiket yang tinggi. Darmin pun tak mau berspekulasi soal apa yang akan dilakukan pemerintah agar harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau.
"Kalau itu (penyebab harga tiket tinggi) mestinya tanya ke Menteri Perhubungan, saya menyelesaikan saja. Minggu depan kalau waktunya ada (akan ada rapat), kadang-kadang menyesuaikan waktu saja bisa susah," ungkapnya.
Saat ini, tarif pesawat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Garuda berdalih tingginya harga tiket saat ini sebenarnya ditujukan untuk kepentingan memajukan seluruh lini transportasi nasional. Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah menyatakan pihaknya selama ini telah berkomitmen untuk terus menjual tiket sesuai dengan koridor yang ditentukan pemerintah.
Pikri pun menjelaskan dalam 10 tahun terakhir, sebelum adanya kemelut harga tiket, pesawat menjadi moda transportasi primadona lantaran menawarkan harga lebih murah ketimbang transportasi lainnya.
"Misalnya Cengkareng ke Tanjung Karang (Lampung) dijual Rp225 ribu, bus Rp270 ribu. Atau Jakarta ke Padang Rp600 ribu-Rp700 ribu, bus Rp400 ribu," kata Pikri, di Kantor Garuda Indonesia di kawasan Bandara Soetta, Cengkareng, Rabu, 24 April 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News