"Sebagai dukungan dalam integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional, Bank Indonesia telah menyusun arah kebijakan Sistem Pembayaran Indonesia ke depan melalui peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025: Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2020.
Perry menyampaikan sinergi bauran kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan akan terus diperkuat untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Ini lantaran adanya perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok hingga kebijakan perdagangan global lainnya yang berimbas pada penurunan globalisasi, volume perdagangan dunia, serta pertumbuhan ekonomi global.
Di sisi lain, digitalisasi ekonomi dan keuangan telah merambah ke berbagai segmen ekonomi. Menurutnya, ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat dalam berbagai bentuk layanan keuangan fintech.
"Termasuk berkembangnya layanan keuangan digital unbundling di luar bank maupun lembaga keuangan lainnya yang dapat berpotensi menciptakan shadow banking," jelas dia.
Hal tersebut, sambungnya, turut berdampak pada longgarnya mekanisme transmisi moneter, dan meningkatnya risiko terhadap stabilitas moneter dan keuangan. Perilaku pelaku ekonomi juga telah berubah terutama didorong oleh generasi milenial.
"Dua hal tersebut menjadi tantangan bagi bank sentral dalam memberikan respons guna menjaga stabilitas perekonomian," pungkas Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News