Berdasarkan laporan yang masuk ke BPKN sejak November 2017 hingga Desember 2018, terdapat 348 pengaduan konsumen dari total 400 pengaduan selama periode tersebut. Hal itu dipaparkan dalam acara Catatan Akhir Tahun BPKN 2018 di Gedung 1 Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018.
"85 persen aduan di sektor perumahan, sangat masif terutama masalah kepemilikan. Masyarakat yang sudah melunasi pembelian rumah, melalui kredit perumahan rakyat, mengeluhkan tidak memperoleh sertifikat atas unit rumah yang menjadi objek transaksi," ujar Ketua BPKN Ardiansyah.
Ia menyontohkan salah satu kasus untuk penjualan rumah tapak, yaitu perumahan Violet Garden di Bekasi yang diduga melakukan maladministrasi penyaluran KPR. Dari aduan yang masuk, terang Ardiansyah, BPKN telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan penyempurnaan di sektor transaksi perumahan.
Selain itu, diakui BPKN konsumen jasa perumahan dianggap sangat rentan dirugikan karena sejumlah faktor seperti iklan yang menyesatkan, pemahaman konsumen atas kontrak yang tidak memadai, cara pembayaran KPR atau kredt, status tanah yang tidak jelas, dan perjanjian dokumen yang menjadi jaminan kredit. Oleh karena itu, BPKN memberikan sejumlah catatan.
Ardiansyah menjabarkan perlu ditetapkan mekanisme kontrol pada bank untuk memastikan penguasaan sertifikat yang menjadi objek jaminan dalam pemberian kredit.
Selain itu, Kementerian PUPR juga diminta bekerja sama dengan perumahan rakyat untuk melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan perjanjiann baku agar tidak melanggar pasal 18 UUPK No. 8/ 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
"Segera menerbitkan permendag tentang pengawasan iklan, pengawasan cara menjual dan acuan untuk menyusun peraturan bersama tentang keamanan transaksi termasuk transaksi online khusus KPR dan KPA," imbuhnya.
Kementerian PUPR, juga diminta mengintensifkan pengawasan dan pemberian sanksi tegas kepada pengembang yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perumahan dan perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id