Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pihaknya akan berbicara dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM agar RUU Redenominasi masuk dalam prolegnas pada tahun ini.
bac a: BI: 2017 Kondusif untuk Bahas Redenominasi Rupiah
"Kita musti meyakinkan ada di prolegnas. Kita akan coba yakinkan menkumham supaya bisa bicara di baleg masalah itu," kata Agus ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 31 Mei 2017.
Agus mengatakan, redenominasi mata uang akan sangat baik jika diterapkan. Namun Agus paham, redenominasi tak bisa diterapkan ketika UU disahkan. Ada masa transisi yang tentunya dijalankan hingga uang yang beredar tak ada lagi dengan pecahan lama.
Tentunya dalam masa transisi sosialisai terus menerus akan dilakukan. Bahkan sosialisasi ke publik akan dilakukan pada saat mau pembahasan RUU.
"(Transisi) itu minimum memerlukan waktu 7 tahun dan pada saat redenominasi mata uang, harga barang pun penetapannya musti dibuat dua harga. Jadi itu sesuatu yang baik apabila kita bisa selesai," jelas Agus.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng tak merespon cepat mengenai wacana redenominasi atau mengubah harga mata uang Rupiah yang dilontarkan Bank Indonesia.
RUU Redenominasi pun nampaknya susah untuk masuk prolegnas tahun ini. Terkait adanya masa transisi dalam penerapannya, politikus Golkar ini bilang hal tersebut tak bisa menjamin. Sebab, semua sangat tergantung dengan kondisi ekonomi. Apalagi kondisi saat ini sulit diprediksi.
"Kalau isu ekonomi lgi itu (tak kondusif) ya jangan diberlakuin dong, siapa yang bisa prediksi. Jangankan (transisi redenominasi), untuk APBNP saja belum bisa diprediksi secara tepat," kata Mekeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News