Pekerja Freeport dan kontraktor ketika aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Timika, Papua, Senin 1 Mei. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Pekerja Freeport dan kontraktor ketika aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Timika, Papua, Senin 1 Mei. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

SPSI Tunggu Tanggapan Freeport Selesaikan Masalah

03 Mei 2017 20:23
medcom.id, Timika: Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia masih menunggu tanggapan pihak manajemen perusahaan itu untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial yang memicu aksi mogok kerja karyawan sejak 1 Mei 2017.
 
Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Tri Puspita  mengatakan jajarannya terus membuka pintu kepada manajemen agar segera menyelesaikan permasalahan industrial di lingkungan perusahaan itu.
 
Tuntutan utama yang diminta Serikat Pekerja yaitu jaminan dari pihak perusahaan agar para karyawan yang meninggalkan lokasi kerja sejak 11 April agar tidak dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja/PHK.

"Sekalipun sekarang kami sedang mogok, tapi pintu untuk adanya dialog dan komunikasi dengan pihak manajemen untuk menyelesaikan masalah yang ada tetap kami buka selebar-lebarnya. Sejauh ini memang belum ada sinyal dari manajemen untuk menyepakati poin nomor tiga yang kami minta saat pertemuan yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Mimika beberapa waktu lalu di Rimba Papua Hotel Timika," jelas Tri, di Timika, seperti dikutip dari Antara, Rabu 3 Mei 2017.
 
Ia mengingatkan agar pihak manajemen PT Freeport juga harus menahan diri untuk melakukan berbagai tindakan kepada karyawan yang mogok kerja sebagaimana rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemkab Mimika.
 
Dari fakta yang ada, katanya, justru oknum-oknum di lingkungan manajemen Freeport terkesan terus memanas-manasi situasi.
 
"Tadi pagi di Kantor Office Building 4 Tembagapura, ada oknum manajemen perusahaan memberikan pengarahan kepada kawan-kawan kami yang bekerja bahwa perusahaan tidak akan memberikan kebijakan pemutihan (menghapus sanksi) bagi pekerja yang masih berada di Timika (pekerja yang mogok). Ini kan sama saja dengan memancing suasana dan kemarahan pekerja yang ada di Timika," jelas Tri.
 
Seharusnya, kata dia, para pekerja yang tetap bekerja alias tidak bergabung dalam aksi mogok kerja di Timika tidak membuat keruh persoalan yang ada.
 
"Teman-teman yang sedang bekerja dan manajemen tidak boleh membuat air menjadi keruh. Justru sikap-sikap seperti itulah yang membuat rekan-rekan di Timika nantinya bisa emosional sehingga melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan kita semua. Tolong semua pihak belajar dari kasus yang
terjadi pada 2011-2012 dan 2014," ujar Tri.
 
Ia memperkirakan jumlah karyawan PT Freeport yang kini mogok kerja di Timika sekitar 7.000-an orang. Jumlah karyawan yang ikut bergabung dalam aksi mogok kerja diperkirakan akan terus bertambah. Sebab 14 Pimpinan Unit Kerja SPSI pada perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktor Freeport telah mengajukan surat pemberitahuan mendukung mogok kerja mulai 9 Mei.
 
Sementara itu manajemen PT Freeport terus mengimbau karyawan yang berada di Timika agar segera kembali ke tempat kerja mereka untuk menghindari PHK.
 
Imbauan tersebut disampaikan melalui spanduk-spanduk, poster dan pamflet yang ditempel di Terminal Bus Gorong-gorong, Check Point 28, Check Point Utara 5 Kuala Kencana dan area perusahaan lainnya.
 
Spanduk serupa juga ditemukan di pagar kawat Perumahan Timika Indah 2 dan Perumahan Timika Indah 1 (kompleks perumahan karyawan PT Freeport di Timika), pagar Lapangan Timika Indah dan beberapa tempat lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan