Hal tersebut disampaikan Sekretaris Menteri BUMN, Imam A Putro dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, sekaligus merespons tanggapan anggota Banggar yang menyebutkan pemberian PMN pada BUMN bak menggarami lautan, tak memberikan kontribusi pada penerimaan negara melalui dividen.
Pasalnya, dengan kucuran modal, diharapkan bisa memperkuat permodalan anak usaha BUMN, sehingga neraca keuangan perusahaan membaik. Dengan membaiknya keuangan perseroan, maka diharapkan akan memberi masukan pada penerimaan negara.
"2017, Kementerian BUMN berharap tidak akan mengajukan PMN lagi. Kalau pun ada untuk BUMN di bawah Kemenkeu," kata Imam, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).
Imam menjelaskan sebetulnya dalam 10 tahun terakhir, BUMN telah memberikan sumbangsihnya pada negara dalam bentuk pajak dan dividen sebesar Rp1.688 triliun. Sementara, untuk kucuran PMN hanya Rp100 triliun dalam waktu 10 tahun.
"Jadi dalam waktu 10 tahun terakhir, PMN yang diberikan pada anak usaha BUMN enggak mencapai 10 persen dari sumbangan yang diberikan BUMN pada penerimaan negara," jelas Imam.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Banggar Fraksi PDIP, Ismayatun mengatakan pengalokasian PMN pada para BUMN yang diharapkan bisa memberikan masukan pada negara berupa dividen ternyata tak berjalan sebagaimana mestinya. Semakin ke sini, dividen yang disetorkan makin menciut jumlahnya. Ketika pada 2011 dividen yang didapat di atas Rp40 triliun, 2015 turun menjadi Rp37 triliun, dan 2016 tambah turun lagi.
"Jadi PMN tidak memberikan dampak positif ke penerimaan negara," jelas Ismayatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id