"Banyak hal yang tidak rasional dalam penetapan harga daging sapi ini. Peternak lokal jelas akan rugi, dan lebih baik menjual sekarang saja. Nanti pas puasa dan lebaran daging tidak ada di pasaran, dan siapa yang diuntungkan kalau begini, tentu mereka-mereka yang punya akses impor daging," kata Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, dalam diskusi Bincang Bincang Agribisnis seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2016).
Penetapan kebijakan harga seperti itu menurutnya membuat peternak lokal bakal merugi drastis. Karena lebih dari enam juta peternak yang memiliki 15 juta sapi akan menanggung potensi kerugian sebanyak Rp70 triliun.
"Harga sapi hidup akan jatuh dari Rp45 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg. Rata-rata nilai per ekor sapi di peternak saat ini sekitar Rp14 juta (hasil kali Rp45 ribu harga sapi hidup dengan rata-rata berat sapi per ekor 300 kg," papar dia.
Pergeseran Pola Impor
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Impor Sapi (Aspidi) Thomas Sembiring mempertanyakan motif bergesernya pola impor dari sapi bakalan ke daging beku. Sebab pemerintah hanya menyetujui impor sapi bakalan pada kuartal II-2016 sebanyak 250 ribu ekor dari 500 ribu ekor jumlah permintaan.
"Tapi pemerintah malah mengimpor 27.400 ton daging beku. Bukankah dengan mengimpor sapi bakalan akan ada nilai tambah yang diperoleh. Atau memang pemerintah akan merubah pola kebijakan impor sapi dalam bentuk bakalan kepada pola impor daging beku," tukasnya.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa perencanaan importasi yang dilakukan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Pasalnya impor daging beku akan dilaksanakan pemerintah melalui perusahaan BUMN dan swasta yang dirasa tak memiliki pengalaman dalam tata niaga daging sapi di Indonesia.
"Harga daging Rp120 ribu per kg adalah daging segar bagian paha belakang saja. Padahal daging beku dan daging sapi jenis lain di pasaran harganya jauh lebih murah," tutur Thomas.
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi meyakini jika kebijakan penetapan harga daging sapi tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas harga. Meskipun ditambah dengan operasi pasar, harga daging sapi di pasar-pasar tidak akan mencapai keinginan pemerintah yakni sebesar Rp80 ribu per kg.
"Mustahil dan tidak rasional harga daging sapi bisa di bawah Rp80 ribu per kg, tetap akan di atas Rp100 ribu per kg. Ini karena harga pokok produksi (HPP) pedagang sudah di kisaran Rp109 ribu-Rp110 ribu. Tingginya HPP sendiri dipengaruhi nilai tukar rupiah yang sempat melemah di level Rp14 ribu per USD pada awal tahun," tegas dia.
Daging sapi yang ada saat ini merupakan daging yang didatangkan dari impor pada periode Januari-Februari. Saat itu, pengimpor daging membeli sapi dari Australia senilai USD3,15 per kg dengan kurs Rp14 ribu per USD. Dengan begitu, HPP awal untuk mengimpor daging berada di kisaran Rp44.100 per kg.
"Kemudian, harga daging karkas atau yang telah disembelih di tempat jagal berkisar Rp87 ribu sampai Rp88 ribu. Sedangkan di eceran HPP sudah menjadi Rp110 ribu. Kami menjual di harga Rp115 ribu-Rp120 ribu, untung hanya sedikit. Jadi kalau bicara harga pasar, tidak rasional bisa menyentuh angka Rp80 ribu per kg," tutup Asnawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News