Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aloysius)

Lion Air Group Minta Maaf Tak Angkut Barang Bagasi Penumpang

Husen Miftahudin • 11 Juni 2016 10:25
medcom.id, Jakarta: Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin meminta maaf atas kejadian tak diangkutnya seluruh bagasi yang dibawa oleh penumpang maskapai Wings Air dengan tujuan Rote Ndao melalui Bandar Udara Lekunik menuju Bandar Udara Internasional El Tari Kupang dengan nomor penerbangan IW 1936 pada 8 Juni 2016.
 
Dia menjelaskan, bagasi penumpang yang tidak dibawa serta dalam penerbangan tersebut karena pihak Wings Air mengutamakan faktor serta aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu, adanya beberapa hal yang menjadi catatan Pilot in Command (PIC), mengakibatkan PIC terpaksa mengurangi muatan dari isi beban pesawat tersebut.
 
"Terdapat sebanyak 41 koli (item bagasi penumpang) atau 283 kilogram (kg) barang penumpang yang tidak terangkut pada hari yang sama atau diturunkan dari pesawat dan telah diinformasikan ke penumpang. Penurunan barang tersebut atas perintah dari PIC," ujar Andy dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurutnya, keputusan PIC untuk menurunkan beberapa barang penumpang dilakukan untuk meyakini dan mengutamakan keselamatan penerbangan. Hasilnya, penerbangan dari Rote Ndao ke Kupang tersebut berjalan lancar.
 
Baca: Lion Air Bakal Kena Sanksi Bila Terbukti tak Angkut Barang Bawaan Penumpang
 
Usai kejadian tak diangkutnya bagasi penumpang, pada 9 Juni 2016 Wings Air sebagian besar bagasi penumpang telah diantarkan langsung ke rumah penumpang masing-masing, ada juga yang mengambil barangnya di Bandara. Andy menegaskan bahwa hingga kini seluruh penumpang telah menerima barangnya.
 
"Atas kejadian ini kami mohon maaf kepada para penumpang kami atas ketidaknyamanannya dan kami akan terus melakukan perbaikan kedepannya," tegas Andy.
 
Sebagai informasi, kasus tersebut muncul melalui petisi daring yang ditulis salah satu penumpang Wings Air, Taufiq. Dia kecewa bagasi penumpang tidak ikut serta dalam penerbangan penumpangnya. Padahal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut yang kemudian diubah menjadi Permenhub Nomor 189 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum, bagasi penumpang harus dibawa bersamaan dengan penumpang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan