"Kalau ini terjadi, petani kelapa akan menebang pohon kelapanya karena harga jual perusahaan dibanding ekspor beda sekali harganya. Selama bertahun-tahun kita ditekan terus oleh perusahaan untuk menjual murah kelapa kita," kata petani kelapa asal Indragiri Hilir-Riau Muhaemin Tallo, di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Dia membeberkan, harga jual kelapa segar dari petani ke industri pengolahan dalam negeri dibedakan berdasarkan kulitas kelapa tersebut. Kategori A dengan kualitas kelapa baik dan besar dihargai Rp2.700 per kilogram (kg).
"Sementara untuk Kategori B dengan kelapa tercungkil atau ukuran kecil seharga Rp1.300 per kg. Dan Kategori C untuk kelapa rusak hanya dihargai Rp500 per kg," imbuh dia.
Sementara apbila diekspor, semua kelapa dihargai sama dan tidak dibedakan berdasar ukuran. "Kalau untuk ekspor, semuanya dihargai Rp2.700 per kg. Coba dibayangkan, bedanya berapa," tukas Muhaemin.
Maka itu, dia meminta kepada para industri untuk meningkatkan harga jual kelapa petani. Jika begitu, maka kesejahteraan petani akan terjaga sehingga pasokan buah kelapa segar ke industri pun selalu tersedia.
"Pasokan kelapa buah segar mayoritas dari petani rakyat sebesar 98 persen. Sebelum regulasi diajukan, seharusnya dikaji ulang manfaatnya dan dampaknya seperti apa bagi petani karena kalau ekspor dilarang akan rugikan kami," pungkas Muhaemin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id