"Mungkin lebih tinggi sekitar 10 persen dari sebelumnya. Target kredit keseluruhan masih antara 10-12 persen," ujar Jahja di Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
Direvisinya RBB dan target penyaluran KPR dilatarbelakangi oleh keputusan Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan Loan to Value (LTV). Menurutnya kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong masyarakat untuk memiliki rumah sehingga permintaan akan KPR semakin besar.
"Sementara ada (revisi RBB), tapi mungkin lebih pada target KPR yang akan kita naikkan. Kemudian ya itu terutama karena didorong LTV," pungkas Jahja.
Sebagai informasi, bank sentral melonggarkan kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit atau pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko atau Rukan sampai dengan fasilitas kredit atau pembiayaan kedua.
Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen.
Sebelumnya, BCA mencatat penyaluran kredit pada kuartal I-2016 sebesar Rp373,6 triliun atau tumbuh 11,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara untuk penyaluran KPR sebesar Rp59,9 triliun atau tumbuh 9,3 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News