"Produk yang banyak dipalsukan antara lain software, kosmetika, obat-obatan, pakaian, barang dari kulit (tas, sepatu, dll), makanan dan minuman, dan tinta printer," ujar Sekjen MIAP Justisiari P Kusumah, dalam acara media briefing yang digelar di ruang Rosewood, Ground Floor Hotel Royal Kuningan, Jalan HR Rasuna Said (Kuningan Persada) Kav 2 Setiabudi Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Hasil survei tersebut mencatat produk seperti tinta printer paling banyak dipalsukan dengan persentase 49,4 persen, pakaian palsu sebesar 38,9 persen, barang dari kulit palsu 37,20 persen, dan software palsu 33,50 persen. Sisanya produk kosmetik palsu 12,60 persen, makanan dan minuman palsu 8,50 persen, dan obat-obatan palsu 3,80 persen.
"Jadi tujuh barang ini merupakan barang yang paling banyak dipalsukan. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak barang lain di luar barang tadi yang juga dipalsukan," tukasnya.
Survei ini bertujuan untuk melindungi dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap setiap tindak pemalsuan yang dapat merugikan tidak hanya konsumen dan pemegang merek namun juga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id